Setiap manusia yang bernyawa pasti akan mengalami kematian dan setiap manusia akan melewati masa-masa alam baru setelah kehidupan di dunia, yaitu alam kubur. Bagi seorang mukmin, kematian merupakan suatu kebahagiaan, karena dunia baginya adalah penjara. Sebagaimana Rasulullaah SAW bersabda :
Al-Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa :
"Orang mukmin seperti di penjara selama di dunia dikarenakan ia harus menahan diri dari berbagai nafsu syahwat yang telah diharamkan. Orang-orang mukmin sabar dalam melakukan ketaatan sampai ajal menjemput. Ketika ia wafat, barulah ia merasakan dan benar-benar istirahat dari segala hal yang harus dilakukan itu (berupa ketaatan). Kemudian ia akan memperoleh balasan dari Allah sesuai dengan apa yang dijanjikanNya, Sedangkan orang kafir, selama hidup di dunia banyak menghabiskan waktunya hanya untuk kenikmatan dan kesenangan semata. Sehingga ketika ia wafat, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang amat pedih dan kekal abadi".
Sahabat-ku, ketika ada orang-orang disekitar kita, sanak saudara, atau orang-orang terkasih seperti ayah, ibu, kakek, nenek, anak, guru atau siapapun meninggal dunia, apa yang diinginkan dari mereka...??, Tentu hanya sebuah doa, Karena alam kubur baginya adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaanNya dengan melakukan sholat hadiah untuk mereka.
Sholat hadiah ini adalah sholat untuk menyenangkan mayyit di alam kubur, dan sholat hadiah ini bisa dikerjakan bukan hanya untuk ditujukan kepada seseorang yang baru meninggal saja, akan tetapi juga bisa ditujukan kepada orang yang telah lama meninggal dunia untuk mendoakan ampunan Allah untuk ahli kubur tersebut.
Shalat hadiah merupakan shalat sunah yang dikerjakan oleh sebagian dari kaum muslimin dan tidak semua orang Islam pernah melaksanakan shalat hadiah ini, begitu juga jika kita berbicara tentang kitab-kitab Fiqih yang mengupas tentang shalat hadiah sangatlah sulit kita temukan, kitab-kitab yang membicarakan tentang shalat hadiah, hanya dapat kita peroleh dari ulama-ulama yang mengamalkan shalat hadiah tersebut.
Berdasarkan pengalaman saya terhadap kitab-kitab fiqih yang dipergunakan oleh para ulama yang mengamalkan dan melaksanakan shalat hadiah, saya menemukan beberapa kitab-kitab yang membahas tentang shalat hadiah tersebut, baik kitab yang berbahasa Arab, (kitab kuning), kitab-kitab yang berbahasa melayu dan kitab yang berbahasa Indonesia.
Dan hasil bertanya ke beberapa ulama yang mengamalkannya dan melihat langsung kitab-kitab tersebut, saya menemukan beberapa dasar hukum yang dipergunakan oleh para ulama yang menjadi Rujukan dalam pengamalan shalat hadiah ini, antara lain dalam kitab karangan Syekh Imam Nawawi Al-Bantani, dalam kitabnya "Nihayah Al-Zain", beliau menulis dasar shalat hadiah yang berbunyi :
Shalat hadiah adalah shalat yang dikerjakan untuk membantu mayit dalam kubur sebab mereka sedang mendapat pertanyaan Malaikat yang maha dahsyat, sebab jika mereka tidak dibantu niscaya mereka akan mendapatkan malapetaka yang sangat besar, karena itu hendaklah ahlinya membantu mayit dengan cara memberikan sodaqah, tetapi jika ahli keluarga tidak mampu bersadaqah hendaklah mereka melaksanakan shalat sunant dua rakaat seperti yang disebutkan dalam hadits diatas, dan itulah namanya shalat hadiah yaitu menghadiahkan pahala shalat tersebut kepada mayyit yang sedang berada dalam kubur.
Hal ini juga sejalan dengan apa yang terdapat dalam kitab "Bariqah Muhammadiyah", yang dapat pula dijadikan alasan bagi orang yang melaksanakan shalat hadiah, disebutkan bahwa :
Syekh Abdul Rahman bin Ahmad bin Abdullah bin Aliy Kafiy, dalam karyanya "Risalah Al-Kubro" mengunakan dalil yang hampir sama tetapi terdapat beberapa kata (lafadz) yang sedikit berbeda dari Syekh Imam Nawawi Al-Bantaniy. Dimana dasar hukum yang beliau gunakan :
Jadi, sholat Hadiah itu adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar diberikan keringanan dan dibebaskan dari siksa kubur. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud.
Dikisahkan dari suatu Riwayat:========================
Suatu hari Rasulullaah SAW melewati suatu kuburan yang baru yang disitu keluarganya masih berkumpul dalam keadaan sedih karena ditinggal mati oleh orang yang dicintainya. Kemudian beliau Nabi SAW berdiri di hadapan mereka dan mengatakan bahwa penghuni kubur itu telah melupakan dunia mereka seluruhnya, dan yang dia dambakan dari orang yang hidup adalah dua raka‘at yang ringan (rak‘ataini khafifatain).
Malam pertama bagi mayyit yang dikuburkan merupakan malam yang sangat berat dirasakan olehnya, dan karena itu Rasulullaah SAW menganjurkan kepada keluarganya untuk mendirikan shalat dua raka‘at, dan dua raka‘at yang enteng ini sangat dinanti oleh orang yang telah meninggal.
Shalat ini suka disebut Shalat Wahsyah/Hadiah, Wahsyah artinya kesedihan, kemurungan atau kerisauan. Maka shalat wahsyah itu sangat berguna untuk menghilangkan kesedihan dan kerisauan penghuni kubur. Shalat ini juga ada yang menyebutnya shalat uns, Uns adalah kebalikan dari wahsyah. Dan juga disebut sebagai shalat hadiah, sebab pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah mati.
Adapun bacaannya, maka pada yang raka‘at pertama setelah Fatihatul Kitab membaca Qul Huwallahu Ahad dua kali, dan pada raka‘at yang keduanya setelah Fatihatul Kitab membaca surah Al-hakumut Takatsur sepuluh kali. Setelah shalat, membaca shalawat atas Nabi dan keluarganya, lalu hadiahkan pahalanya kepada orang yang meninggal.
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman berkata:
Rasulullaah SAW telah berkata, "Tidak datang kepada mayyit satu saat yang sangat keras selain dari awal malam (dikuburkan), maka sayangilah mautakum (orang-orang yang telah meninggal dunia di antara kamu) dengan sedekah, maka jika kalian tidak mendapatkan (harta untuk disedekahkan) hendaklah shalat salah seorang dari kamu shalat dua raka'at, dia baca pada raka'at pertama Fatihatul Kitab satu kali dan (surah) Qul Huwallahu Ahad dua kali. Dan pada raka'at kedua Fâtihatul Kitab satu kali dan (surah) Al-hakumut Takatsur sebanyak sepuluh kali, setelah taslîm (mengucap salam), dia mengucapkan: Allahumma shalli 'ala muhammadin wa ali muhammad, wab'ats tsawabaha ila qabri dzalikal mayyit Fulan ibni Fulan (Ya Allah curahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, dan kirimkanlah pahalanya ke kubur mayyit itu Fulan bin Fulan (Fulanah binti Fulan). Maka pada saat itu juga Allah mengutus seribu malaikat ke kuburnya, bersama setiap malaikat ada busana dan perhiasan, dan diluaskan kuburnya dari kesempitan sampai sangkakala ditiup, dan kepada orang yang mendirikan shalat diberikan dengan sejumlah kebaikan yang matahari terbit atasnya, dan diangkatkan baginya empat puluh derajat".
Kapan Waktu Mengerjakan Sholat Hadiah...??
=================================
Malam pertama di alam kubur itu disebut dengan "Laylatul Wahsyah" (Malam yang sangat mengerikan / menakutkan), sehingga sholat hadiah dilakukan pada malam pertama si mayit di kuburkan. Biasanya dilakukan ba’da sholat Maghrib dengan jumlah 2 rakaat.
Untuk itu sahabat, bila orang tua kita, guru kita, orang terkasih yang kita cintai, mari kita kerjakan Shalat Hadiah ini untuk mereka, karena begitu besar pahala yang akan Allah curahkan untuk ahli kubur tersebut, begitu juga dengan yang mengerjakannya, Sehingga Syekh Abdul Rahman bin Ahmad bin Abdullah bin Aliy Kafiy, memberikan sebuah komentar terhadap keutamaan orang yang mengerjakan shalat hadiah ini, beliau mengatakan :
Selanjutnya beliau juga mengatakan :
Berkata sebagian Ulama: “Berbahagialah bagi hamba yang merutinkan shalat ini setiap malam dan menghadiahkan pahalanya untuk setiap orang yang meninggal dari kaum muslimin".
Semoga ulasan tentang Shalat Hadiah ini bisa bermanfaat untuk Sahabat Perisai Mukmin Sejati untuk bisa mengamalkannya, Aamiin.
ALLOHUMMA SHOLLI ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ALAA AALIHI WASHOHBIHII WA UMMATIHI WASALLIM
اَلدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْ مِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ
“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir“. (HR. Muslim).Al-Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa :
"Orang mukmin seperti di penjara selama di dunia dikarenakan ia harus menahan diri dari berbagai nafsu syahwat yang telah diharamkan. Orang-orang mukmin sabar dalam melakukan ketaatan sampai ajal menjemput. Ketika ia wafat, barulah ia merasakan dan benar-benar istirahat dari segala hal yang harus dilakukan itu (berupa ketaatan). Kemudian ia akan memperoleh balasan dari Allah sesuai dengan apa yang dijanjikanNya, Sedangkan orang kafir, selama hidup di dunia banyak menghabiskan waktunya hanya untuk kenikmatan dan kesenangan semata. Sehingga ketika ia wafat, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang amat pedih dan kekal abadi".
Sahabat-ku, ketika ada orang-orang disekitar kita, sanak saudara, atau orang-orang terkasih seperti ayah, ibu, kakek, nenek, anak, guru atau siapapun meninggal dunia, apa yang diinginkan dari mereka...??, Tentu hanya sebuah doa, Karena alam kubur baginya adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaanNya dengan melakukan sholat hadiah untuk mereka.
Sholat hadiah ini adalah sholat untuk menyenangkan mayyit di alam kubur, dan sholat hadiah ini bisa dikerjakan bukan hanya untuk ditujukan kepada seseorang yang baru meninggal saja, akan tetapi juga bisa ditujukan kepada orang yang telah lama meninggal dunia untuk mendoakan ampunan Allah untuk ahli kubur tersebut.
Shalat hadiah merupakan shalat sunah yang dikerjakan oleh sebagian dari kaum muslimin dan tidak semua orang Islam pernah melaksanakan shalat hadiah ini, begitu juga jika kita berbicara tentang kitab-kitab Fiqih yang mengupas tentang shalat hadiah sangatlah sulit kita temukan, kitab-kitab yang membicarakan tentang shalat hadiah, hanya dapat kita peroleh dari ulama-ulama yang mengamalkan shalat hadiah tersebut.
Berdasarkan pengalaman saya terhadap kitab-kitab fiqih yang dipergunakan oleh para ulama yang mengamalkan dan melaksanakan shalat hadiah, saya menemukan beberapa kitab-kitab yang membahas tentang shalat hadiah tersebut, baik kitab yang berbahasa Arab, (kitab kuning), kitab-kitab yang berbahasa melayu dan kitab yang berbahasa Indonesia.
Dan hasil bertanya ke beberapa ulama yang mengamalkannya dan melihat langsung kitab-kitab tersebut, saya menemukan beberapa dasar hukum yang dipergunakan oleh para ulama yang menjadi Rujukan dalam pengamalan shalat hadiah ini, antara lain dalam kitab karangan Syekh Imam Nawawi Al-Bantani, dalam kitabnya "Nihayah Al-Zain", beliau menulis dasar shalat hadiah yang berbunyi :
روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال لا يأتى على الميت أشد من
الليلة الأولى, فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ
فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم
التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت
هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث
الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ
فى الصور
Diriwayatkan dari Rasulullaah SAW beliau bersabda : “Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah sembahyang dua raka‘at. Di setiap raka‘at, ia membaca surat al-Fatihah 1 kali, ayat Kursi 1 kali, surat al-Takatsur 1 kali, dan surat al-Ikhlash 11 kali. Setelah salam, ia berdoa, ‘Allahumma inni shallaitu hadzihis shalata wa ta‘lamu ma urid. Allahumma ‘ab’ats tsawabaha ila qabri fulan ibni fulan (sebut nama mayit yang kita maksud), 'Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 Malaikat. Tiap Malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang akan menghibur mayyit sampai hari kiamat tiba".Shalat hadiah adalah shalat yang dikerjakan untuk membantu mayit dalam kubur sebab mereka sedang mendapat pertanyaan Malaikat yang maha dahsyat, sebab jika mereka tidak dibantu niscaya mereka akan mendapatkan malapetaka yang sangat besar, karena itu hendaklah ahlinya membantu mayit dengan cara memberikan sodaqah, tetapi jika ahli keluarga tidak mampu bersadaqah hendaklah mereka melaksanakan shalat sunant dua rakaat seperti yang disebutkan dalam hadits diatas, dan itulah namanya shalat hadiah yaitu menghadiahkan pahala shalat tersebut kepada mayyit yang sedang berada dalam kubur.
Hal ini juga sejalan dengan apa yang terdapat dalam kitab "Bariqah Muhammadiyah", yang dapat pula dijadikan alasan bagi orang yang melaksanakan shalat hadiah, disebutkan bahwa :
اعلم ان الاصل في جنس هذ االبا ب ان للانسا ن ان يجعل ثوا ب عمله لغيره من
الا موا ت والاحيا ء حجا ا و صلا ة ا و صوما او صدقة او غير ها كتلاواة
القرا ن و سا ئر الاذكار فاذ فعل شيئا من هذ ا وجعل ثوا به لغيرها جاز
بلاشبهة ويصل اليه عند مذهب اهل السنة والجما عة
"Ketahuilah bahwa pembahasan yang sangat penting dalam bab ini, bahwa manusia boleh menghadiahkan pahala amalnya kepada orang lain, baik untuk orang yang telah meninggal maupun untuk orang yang masih hidup, yaitu berupa pahala haji, shalat, puasa, sodaqah dan lainnya seperti bacaan Al-Qur’an bacaan zikir. Maka apabila seseorang mengerjakan perbuatan ini dan ia menghadiahkan pahalanya kepada orang yang lain maka limpahan pahala tersebut sampai dan mengalir kepada orang tersebut, ini adalah pendapat dari mazhab ahlussunnah wal jamaah".Syekh Abdul Rahman bin Ahmad bin Abdullah bin Aliy Kafiy, dalam karyanya "Risalah Al-Kubro" mengunakan dalil yang hampir sama tetapi terdapat beberapa kata (lafadz) yang sedikit berbeda dari Syekh Imam Nawawi Al-Bantaniy. Dimana dasar hukum yang beliau gunakan :
روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال لا يأتى على الميت أشد من الليلة
الأولى , فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما)
فاتحة الكتاب ( مرة, ) وآية الكرسى ( مرة, ) ألهاكم التكاثر( مرة,) وقل هو
الله أحد ( عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم
ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى
قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى ان ينفخ فى الصور
Diriwayatkan dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah sembahyang dua raka‘at. Di setiap raka‘at, ia membaca surat al-Fatihah 1 kali, ayat Kursi 1 kali, surat at-Takatsur 1 kali, dan surat al-Ikhlash 11 kali. Setelah salam, ia berdoa, ‘Allahumma inni shallaitu hadzihis shalata wa ta‘lamu ma urid. Allahumma ‘ab’ats tsawabaha ila qabri fulan ibni fulan (sebut nama mayit yang kita maksud),’ Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang di maksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 Malaika, tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang akan menghibur mayit sampai hari kiamat tiba”.Jadi, sholat Hadiah itu adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar diberikan keringanan dan dibebaskan dari siksa kubur. Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud.
كا ن النبي صلى الله عليه وسلم اذا فرغ من دفن الميت وقف عليه فقال استغفروا لاخيكم و سلوا له التثبيت فأنه الان يسأ ل
"Adalah Nabi SAW apabila telah selesai menguburkan mayat beliau berdiri sebentar dan berkata minta ampunlah kamu semua (sahabat) kepada (Tuhanmu) untuk saudaramu ini , dan mohonkanlah agar dia tetap tabah karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya (dalam kubur)". (HR. Abu Dawud).Dikisahkan dari suatu Riwayat:========================
Suatu hari Rasulullaah SAW melewati suatu kuburan yang baru yang disitu keluarganya masih berkumpul dalam keadaan sedih karena ditinggal mati oleh orang yang dicintainya. Kemudian beliau Nabi SAW berdiri di hadapan mereka dan mengatakan bahwa penghuni kubur itu telah melupakan dunia mereka seluruhnya, dan yang dia dambakan dari orang yang hidup adalah dua raka‘at yang ringan (rak‘ataini khafifatain).
Malam pertama bagi mayyit yang dikuburkan merupakan malam yang sangat berat dirasakan olehnya, dan karena itu Rasulullaah SAW menganjurkan kepada keluarganya untuk mendirikan shalat dua raka‘at, dan dua raka‘at yang enteng ini sangat dinanti oleh orang yang telah meninggal.
Shalat ini suka disebut Shalat Wahsyah/Hadiah, Wahsyah artinya kesedihan, kemurungan atau kerisauan. Maka shalat wahsyah itu sangat berguna untuk menghilangkan kesedihan dan kerisauan penghuni kubur. Shalat ini juga ada yang menyebutnya shalat uns, Uns adalah kebalikan dari wahsyah. Dan juga disebut sebagai shalat hadiah, sebab pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah mati.
Adapun bacaannya, maka pada yang raka‘at pertama setelah Fatihatul Kitab membaca Qul Huwallahu Ahad dua kali, dan pada raka‘at yang keduanya setelah Fatihatul Kitab membaca surah Al-hakumut Takatsur sepuluh kali. Setelah shalat, membaca shalawat atas Nabi dan keluarganya, lalu hadiahkan pahalanya kepada orang yang meninggal.
Dari Hudzaifah bin Al-Yaman berkata:
Rasulullaah SAW telah berkata, "Tidak datang kepada mayyit satu saat yang sangat keras selain dari awal malam (dikuburkan), maka sayangilah mautakum (orang-orang yang telah meninggal dunia di antara kamu) dengan sedekah, maka jika kalian tidak mendapatkan (harta untuk disedekahkan) hendaklah shalat salah seorang dari kamu shalat dua raka'at, dia baca pada raka'at pertama Fatihatul Kitab satu kali dan (surah) Qul Huwallahu Ahad dua kali. Dan pada raka'at kedua Fâtihatul Kitab satu kali dan (surah) Al-hakumut Takatsur sebanyak sepuluh kali, setelah taslîm (mengucap salam), dia mengucapkan: Allahumma shalli 'ala muhammadin wa ali muhammad, wab'ats tsawabaha ila qabri dzalikal mayyit Fulan ibni Fulan (Ya Allah curahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, dan kirimkanlah pahalanya ke kubur mayyit itu Fulan bin Fulan (Fulanah binti Fulan). Maka pada saat itu juga Allah mengutus seribu malaikat ke kuburnya, bersama setiap malaikat ada busana dan perhiasan, dan diluaskan kuburnya dari kesempitan sampai sangkakala ditiup, dan kepada orang yang mendirikan shalat diberikan dengan sejumlah kebaikan yang matahari terbit atasnya, dan diangkatkan baginya empat puluh derajat".
Kapan Waktu Mengerjakan Sholat Hadiah...??
=================================
Malam pertama di alam kubur itu disebut dengan "Laylatul Wahsyah" (Malam yang sangat mengerikan / menakutkan), sehingga sholat hadiah dilakukan pada malam pertama si mayit di kuburkan. Biasanya dilakukan ba’da sholat Maghrib dengan jumlah 2 rakaat.
Untuk itu sahabat, bila orang tua kita, guru kita, orang terkasih yang kita cintai, mari kita kerjakan Shalat Hadiah ini untuk mereka, karena begitu besar pahala yang akan Allah curahkan untuk ahli kubur tersebut, begitu juga dengan yang mengerjakannya, Sehingga Syekh Abdul Rahman bin Ahmad bin Abdullah bin Aliy Kafiy, memberikan sebuah komentar terhadap keutamaan orang yang mengerjakan shalat hadiah ini, beliau mengatakan :
أن فاعل ذلك له ثواب جسيم, منه أنه لا يخرج من الدنيا حتى يرى مكانه فى الجنة
"Siapa saja yang melakukan sedekah atau sembahyang itu, akan mendapat pahala yang besar, diantaranya ia takkan meninggalkan dunia sampai melihat tempatnya di surga kelak".Selanjutnya beliau juga mengatakan :
قال بعضهم فطوبى لعبد واظب على هذه الصلاة كل ليلة وأهدى ثوابها لكل ميت
من المسلمين
من المسلمين
Berkata sebagian Ulama: “Berbahagialah bagi hamba yang merutinkan shalat ini setiap malam dan menghadiahkan pahalanya untuk setiap orang yang meninggal dari kaum muslimin".
Semoga ulasan tentang Shalat Hadiah ini bisa bermanfaat untuk Sahabat Perisai Mukmin Sejati untuk bisa mengamalkannya, Aamiin.
ALLOHUMMA SHOLLI ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA ALAA AALIHI WASHOHBIHII WA UMMATIHI WASALLIM
Semoga Bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar